BIRO KEMAHASISWAAN UNIVERSITAS NASIONAL

Biro Kemahasiswaan Universitas Nasional adalah unit kerja wakil rektor bidang kemahasiswaan yang memiliki tugas pokok dan fungsi pada tataran implementasi kebijakan-kebijakan, yang terkait dengan pembinaan kemahasiswaan. Yang mencakup, pembinaan bidang minat dan bakat kemahasiswaan, bidang penalaran, atas kegiatan mahasiswa yang menunjang program studi. Dan kegiatan-kegiatan menambah wawasan mahasiswa dalam bidang Student affairs serta pertukaran mahasiswa baik nasional maupun internasional.

Visi :

Menjadi Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni yang Unggul dalam Pelayanan, Pembinaan dan Pengelolaan Kegiatan Kemahasiswaan dan Alumni, untuk Mendukung Tercapainya Akreditasi Internasional Menuju World Class University Pada Tahun 2025.

Misi :

  • Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan penalaran dan minat bakat mahasiswa dalam meraih prestasi nasional dan internasional,
  • Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan minat dan bakat mahasiswa dalam meraih prestasi nasional dan internasional,
  • Melaksanakan tata kelola administrasi kegiatan kemahasiswaan dan alumni secara transparan, adil, bertanggung jawab dan demokratis,
  • Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan pusat karir untuk meningkatkan daya saing lulusan,
  • Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan tracer study berdasarkan aturan Ristekdikti,
  • Membentuk organisasi dan memfasilitasi pelibatan alumni universitas nasional.

Tujuan :

  • Terlaksananya kegiatan minat bakat dan penalaran mahasiswa yang bertaraf nasional dan internasional,
  • Terlaksananya tata kelola administrasi kegiatan kemahasiswaan dan alumni yang transparan adil, bertanggung jawab dan demokratis,
  • Terlaksananya kegiatan pusat karir yang meningkatjan daya saing lulusan,
  • Terlaksananya kegiatan tracer study berdasarkan aturan Ristekdikti,
  • Terbentuknya organisasi alumni yang berkontribusi terhadap kemajuan universitas nasional.

Sasaran :

  • Penerapan tata kelola administrasi kegiatan kemahasiswaan dan alumni berbasis teknologi informasi dan komunikasi,
  • Peningkatan kegiatan minat bakat dan penalaran secara kuantitas dan kualitas,
  • Pengarahan dan mentoring program kegiatan himpunan mahasiswa program studi yang kreatif dan inovatif sesuai ranah yang mendukung penilaian akreditasi program studi dan lembaga,
  • Implementasi sistem penjaminan mutu internal berdasarkan standar-standar kemahasiswaan dan alumni yang diakui secara nasional,
  • Pengembangan jejaring secara nasional dan internasional dengan berbagai lembaga dan perusahaan untuk mendukung program kemahasiswaan dan alumni.