Persyaratan Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

  1. Pendataan KJMU,
  2. Form Kelengkapan Data (ada dimenu download),
  3. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal,
  4. Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dokumen sebagai berikut :

Dalam hal Peserta Didik dan Alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga  melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KJP; dan
  2. Fotokopi Buku Tabungan KJP

Daftar Program Studi yang bisa mendaftarkan KJMU :

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/berkas/kjp/68b4d735091a8fe3ac2b6daeba625a71.pdf

Note :

Pendaftaran dilakukan langsung di Kantor KJMU

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara (Samping SMA Negeri 54 Jakarta)
Jakarta Timur
Telp : (021) 8571012
Fax : (021) 8516505
Whatsapp Pengaduan : 081284834229
Email: p4opdisdik@jakarta.go.id

Berikut daftar penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik Universitas Nasional antara lain:

Tahun 2019/2020 :

KJMU Tahap I Tahun 2020

Tahun 2020/2021 :