YAYASAN BEASISWA JAKARTA (YBJ)

Prosedur dan Persyaratan Pemberian Bantuan Beasiswa Program D3, D4 dan S1 :

  1. Pemohon penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan KTP dan KK DKI Jakarta,
  2. Kuliah di Perguruan Tinggi di wilayah DKI Jakarta atau dalam binaan KOPERTIS III dan KOPERTAIS I,
  3. Usia maksimum 25 tahun per 30 September,
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau Transkrip Nilai Terakhir dengan minimal 3,00,
  5. Masih Aktif kuliah dan berkelakuan baik,
  6. Tidak sedang menerima beasiswa dari Instansi / Lembaga manapun yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Pimpinan Perguruan Tinggi bersangkutan,
  7. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Kelurahan setempat,
  8. Surat Keterangan belum menikah dari Kepala Kelurahan setempat,
  9. Surat Persetujuan Orang Tua / Wali, bahwa anak yang bersangkutan memohon bantuan beasiswa,
  10. Surat Pernyataan dari pemohon bahwa sanggup mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Yayasan Beasiswa Jakarta,
  11. Foto Copy Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku,
  12. Saat mengajukan permohonan/pendaftaran, mahasiswa kuliah sudah pada akhir semester 2 dan 4 untuk D3 dan akhir semester 2, 4 dan 6 untuk S1setiap tahun akademik baru.

Pendaftaran dilakukan langsung di kantor Yayasan Beasiswa Jakarta, http://36.94.169.189/pengajuan/

Berikut daftar penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik Universitas Nasional antara lain:

Tahun 2013-2015 :

YBJ Tahun 2013-2015

Tahun 2016-2017 :

YBJ Tahun 2016-2017

Tahun 2017-2018 :

YBJ Tahun 2017-2018

Tahun 2018-2019 :

YBJ Tahun 2018-2019

Tahun 2019-2020 :