Prosedur dan Persyaratan Pemberian Bantuan Beasiswa Program D3, D4 dan S1 :
- Pemohon penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan KTP dan KK DKI Jakarta,
- Kuliah di Perguruan Tinggi di wilayah DKI Jakarta atau dalam binaan KOPERTIS III dan KOPERTAIS I,
- Usia maksimum 25 tahun per 30 September,
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau Transkrip Nilai Terakhir dengan minimal 3,00,
- Masih Aktif kuliah dan berkelakuan baik,
- Tidak sedang menerima beasiswa dari Instansi / Lembaga manapun yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Pimpinan Perguruan Tinggi bersangkutan,
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Kelurahan setempat,
- Surat Keterangan belum menikah dari Kepala Kelurahan setempat,
- Surat Persetujuan Orang Tua / Wali, bahwa anak yang bersangkutan memohon bantuan beasiswa,
- Surat Pernyataan dari pemohon bahwa sanggup mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Yayasan Beasiswa Jakarta,
- Foto Copy Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku,
- Saat mengajukan permohonan/pendaftaran, mahasiswa kuliah sudah pada akhir semester 2 dan 4 untuk D3 dan akhir semester 2, 4 dan 6 untuk S1setiap tahun akademik baru.
Pendaftaran dilakukan langsung di kantor Yayasan Beasiswa Jakarta, http://36.94.169.189/pengajuan/
Berikut daftar penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik Universitas Nasional antara lain:
Tahun 2013-2015 :
Tahun 2016-2017 :
Tahun 2017-2018 :
Tahun 2018-2019 :
Tahun 2019-2020 :