STRUKTUR KEPEMIMPINAN

Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni.

Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni.

Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni terdiri atas : Bagian Penalaran dan Kreativitas, Bidang Minat dan Bakat, dan Bidang CDC dan Tracer Study.

Setiap Bagian dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang bertanggung jawab kepada Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni.

Kepala Bagian diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni dengan meminta pertimbangan dari Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni.