Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Persyaratan Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

  1. Pendataan KJMU,
  2. Form Kelengkapan Data (ada dimenu download),
  3. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal,
  4. Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dokumen sebagai berikut :

Dalam hal Peserta Didik dan Alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga  melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KJP; dan
  2. Fotokopi Buku Tabungan KJP

Daftar Program Studi yang bisa mendaftarkan KJMU :

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/berkas/kjp/68b4d735091a8fe3ac2b6daeba625a71.pdf

Note :

Pendaftaran dilakukan langsung di Kantor KJMU

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara (Samping SMA Negeri 54 Jakarta)
Jakarta Timur
Telp : (021) 8571012
Fax : (021) 8516505
Whatsapp Pengaduan : 081284834229
Email: p4opdisdik@jakarta.go.id

Berikut daftar penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik Universitas Nasional antara lain:

Tahun 2019/2020 :

KJMU Tahap I Tahun 2020

Tahun 2020/2021 :