Beasiswa Bantuan Belajar Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA)
Persyaratan :
- Mengisi formulir pengajuan
- Paling rendah duduk di Semester III dan paling tinggi duduk pada Semester VII ( dan Usia Mahasiswa tidak melebihi 24 tahun per 31 Juli ).
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap berjalan,
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari orang tua/walinya.
- Prioritas bagi mahasiswa yang belum pernah memperoleh beasiswa dengan melampirkan surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain yang diketahui oleh Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan,
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK),
- Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan,
- Beasiswa tidak diperuntukkan bagi mahasiswa semester akhir,
- Beasiswa tidak diberikan kepada Mahasiswa yang sudah bekerja,
- Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,80 yang disahkan oleh Pimpinan Fakultas,
- Surat Keterangan Tidak Mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa.
Berikut daftar penerima Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik antara lain:
Tahun 2013 :
Tahun 2014 :
Tahun 2015 :