Persyaratan Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
- Pendataan KJMU,
- Form Kelengkapan Data (ada dimenu download),
- Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal,
- Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dokumen sebagai berikut :
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan. https://kjp.jakarta.go.id/kjp2
- Surat pernyataan bermeterai Rp 6.000; https://kjp.jakarta.go.id/kjp2
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; https://kjp.jakarta.go.id/kjp2
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS
Dalam hal Peserta Didik dan Alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:
- Fotokopi KJP; dan
- Fotokopi Buku Tabungan KJP
Daftar Program Studi yang bisa mendaftarkan KJMU :
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/berkas/kjp/68b4d735091a8fe3ac2b6daeba625a71.pdf
Note :
Pendaftaran dilakukan langsung di Kantor KJMU
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara (Samping SMA Negeri 54 Jakarta)
Jakarta Timur
Telp : (021) 8571012
Fax : (021) 8516505
Whatsapp Pengaduan : 081284834229
Email: p4opdisdik@jakarta.go.id
Berikut daftar penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik Universitas Nasional antara lain:
Tahun 2019/2020 :
Tahun 2020/2021 :