KIP KULIAH

Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah :

  1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat di unduh di Play Store,
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN  dan alamat email yang aktif,
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NIDN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP-Kuliah,
  4. Jika validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah Selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang di daftarkan,
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaram KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri),
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

 

Note:

Apabila ada kendala NIK, NISN, dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/

Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

Tahun 2020/2021 :

KIP Kuliah Tahun 2020