Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah :
- Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat di unduh di Play Store,
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif,
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NIDN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP-Kuliah,
- Jika validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah Selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang di daftarkan,
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaram KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri),
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Note:
Apabila ada kendala NIK, NISN, dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan
Tahun 2020/2021 :