Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional ikut serta dalam Kompetisi Tingkat Nasional yang di selenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi dan berlokasi di Universitas Lambung Mangkurat – Banjarmasin diikuti oleh 72 Universitas di seluruh Indonesia. Kompetisi ini berlangsung selama 3 hari yang dimulai pada tanggal 26-28 April 2016 lalu.
Universitas Nasional mengirimkan 3 Mahasiswa Hukum untuk ikut serta dalam Kompetisi Konstitusi Mahasiswa ini, diantaranya Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Hipatius Wirawan Labut, Yulianus Ario Jempau, dan Rivaldi Mandala Satri.
Dalam mengikuti kompetisi ini, Mahasiswa harus mengikuti tahap seleksi terlebih dahulu melalui seleksi artikel. Tim yang hendak mengikuti lomba harus memberikan hasil tulisannya kemudian dipilih berdasarkan substansi artikel yang ditulis. Artikel yang berjudul “Presidential Treshold yang Tidak Demokratis dan Inkonstitusional” berhasil meloloskan Tim Universitas Nasional untuk ikut serta dalam kompetisi Konstitusi Mahasiswa dan masuk kedalam kompetisi tingkat regional tengah yang diikuti oleh 24 Universitas.
Dihari pertama, dilaksanakan Technical Meeting mengenai prosedur dan tata cara kompetisi debat yang akan dilaksanakan di hari berikutnya. Hari ke dua, debat dilaksanakan selama sehari penuh. Dan di hari ketiga merupakan hari penentuan tim pemenang.