
Tidak semua pertarungan hukum terjadi di ruang sidang yang megah dengan hakim berjubah hitam. Ada pertarungan yang dimulai dari selembar kertas gugatan — di mana setiap kata, setiap pasal, setiap argumentasi menjadi senjata untuk menegakkan keadilan. Di arena inilah Akhmad Yasin, Zidan Fachrisyah, dan Muhammad Aqsa Izzah Syahputra — tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) — membuktikan bahwa keadilan dimulai dari pena yang tajam dan pikiran yang jernih, dengan meraih Juara 1 KPS Law Fair 2 yang digelar di Banda Aceh (14 Agustus – 13 Oktober 2025).
KPS Law Fair 2 UIN Ar-Raniry 2025 bukan sekadar lomba biasa. Ini adalah battlefield akademik di mana mahasiswa hukum terbaik dari berbagai kampus bertarung melalui dokumen legal. Komunitas Peradilan Semu UIN Ar-Raniry menetapkan standar brutal: peserta harus menyusun gugatan yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga menunjukkan kedalaman analisis yuridis yang mumpuni. Tim UNAS mempersiapkan diri dengan strategi ketat— menganalisis kasus dengan presisi, membedah setiap detail untuk menemukan celah legal. Yasin, Zidan, dan Aqsa membagi tugas efektif: riset preseden hukum, konstruksi argumentasi, dan finalisasi dokumen. Mereka menghabiskan malam-malam untuk memastikan setiap pasal yang dikutip akurat, setiap dalil didukung dengan dasar yang kuat, dan setiap tuntutan proporsional.
Hasilnya? Surat gugatan yang bukan sekadar dokumen legal — tapi sebuah masterpiece yuridis. Struktur lengkap dan sistematis, argumentasi tajam dan persuasif, penggunaan istilah hukum yang presisi, identifikasi permasalahan hukum yang comprehensive, dan perumusan tuntutan yang proporsional. Setiap elemen bekerja harmonis membentuk satu kesatuan argumentasi yang sulit dibantah. Ketika pengumuman pemenang dibacakan, nama Tim UNAS dipanggil sebagai Juara 1! Dewan juri memberikan apresiasi tinggi — gugatan mereka dinilai paling unggul di semua aspek, membuktikan bahwa mahasiswa UNAS mampu bersaing dan menang di level regional melawan kampus-kampus terbaik.
UNAS berbangga dengan prestasi gemilang Akhmad Yasin, Zidan Fachrisyah, dan Muhammad Aqsa Izzah Syahputra. Kalian membuktikan bahwa UNAS melahirkan calon-calon pengacara, hakim, dan ahli hukum yang tidak hanya cerdas secara teori, tapi juga tajam dalam praktik. Selamat, Tim Juara! Your lawsuit was lethal.
(HS)