Beasiswa BIDIKMANIS UNAS Dinilai Efektif, Dinsos Depok Rencanakan Peningkatan 53 Persen

Suasana Rapat Monitoring dan Evaluasi BIDIKMANIS 2025

Jakarta, 25 November 2025 – Dinas Sosial Pemerintah Kota Depok mengumumkan peningkatan signifikan nilai beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan Kuliah Mahasiswa Tidak Mampu Berprestasi (BIDIKMANIS) dari Rp15 juta menjadi Rp23 juta per mahasiswa. Pengumuman ini disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) program beasiswa yang digelar di Universitas Nasional.

Kegiatan Monev dibuka oleh Bapak Kamaruddin Salim, S.Sos., M.Si., Kepala Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Nasional. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Universitas Nasional. Prof. Suryono menekankan pentingnya memperluas kerja sama antara Universitas Nasional dan Dinas Sosial Kota Depok “Kerja sama kita tidak hanya sebatas pemberian beasiswa, tetapi bisa diperluas ke program magang, pengabdian masyarakat, dan berbagai kegiatan lain yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya.

Memasuki sesi monitoring dan evaluasi, perwakilan Dinas Sosial Kota Depok melakukan diskusi intensif dengan pihak Universitas Nasional. Tim Dinsos menggali berbagai informasi penting terkait pelaksanaan program, mulai dari kendala yang dihadapi mahasiswa dalam proses pencairan dana, hambatan administrasi, hingga efektivitas pemanfaatan beasiswa untuk menunjang kegiatan perkuliahan. Menanggapi pertanyaan dari Tim Dinsos, pihak Universitas Nasional melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Biromawa) memberikan tanggapan positif. Mereka menjelaskan bahwa secara keseluruhan program beasiswa BIDIKMANIS berjalan dengan baik dan sangat membantu mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan akademik.

Disamping itu, tim Dinas Sosial mengumumkan langkah progresif. Mereka menjelaskan bahwa kenaikan nilai beasiswa sebesar 53 persen—dari Rp15 juta menjadi Rp23 juta—merupakan respons langsung terhadap kebutuhan biaya pendidikan yang terus meningkat serta komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mendukung keberhasilan studi mahasiswa yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga dengan alamat di Kota Depok.

 

Kepala Biromawa juga menegaskan komitmen UNAS terhadap transparansi dan akuntabilitas program “Seluruh beasiswa yang disalurkan akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Rektor. Ini adalah bentuk transparansi kami agar semua pihak mengetahui bahwa proses seleksi dan penyaluran beasiswa dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab,” jelasnya. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang pelaporan, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi untuk terus menyempurnakan program beasiswa BIDIKMANIS. Dengan peningkatan nilai dan mekanisme yang lebih baik, diharapkan lebih banyak mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikan tinggi mereka. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.