Berbagai aspek penting dibahas, mulai dari pendampingan akreditasi program studi, penyusunan laporan benchmarking, kinerja UPM, audit mutu internal, sistem penjaminan mutu, dan survei ….
Dalam upaya meningkatkan mutu layanan dan sistem penjaminan mutu internal (SPMI), telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak terkait (19/3/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Nasional, didampingi oleh Kamaruddin Salim, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan perwakilan dari Badan Konseling Universitas Nasional. Dalam acara ini, Adrianisa selaku Kepala Unit Penjaminan Mutu (UPM) Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Nasional memberikan presentasi terkait sosialisasi tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta implementasi kebijakan untuk mencapai standar mutu yang lebih baik. Salah satu temuan utama dalam diskusi adalah perlunya peluang peningkatan dan strategi perbaikan pada struktur data survei layanan yang masih memiliki beberapa kekurangan.
“Kita sudah mencapai target, untuk itu capaian nilai tersebut perlu dipertahankan serta melihat peluang peningkatan untuk menjadi lebih baik. Terdapat kelemahan pada data survei pengguna alumni. Ke depannya kita harus berusaha untuk memenuhi standar yang sesuai.” harap Adrianisa dalam presentasinya

Dalam aspek penilaian kinerja, ditetapkan bahwa pencapaian layanan harus memenuhi standar yang telah ditargetkan. Jika capaian mencapai angka 100%, maka sistem dianggap telah berhasil memenuhi standar mutu yang diharapkan.
Bertalian dengan yang tersebut di atas, dalam upaya meningkatkan mutu layanan, dilakukan pula benchmarking dengan institusi lain serta pendampingan akreditasi. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh wawasan baru dalam mengembangkan standar mutu serta memastikan bahwa setiap persyaratan akreditasi dapat dipenuhi dengan baik. Dengan demikian, institusi dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.
Sebagai bagian dari transparansi informasi, maka, hasil laporan yang sifatnya tidak rahasia juga akan dipublikasikan melalui web agar dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan kemudahan akses informasi, web BIROMAWA juga akan mengalami pembaruan. Beberapa langkah perbaikan yang direncanakan meliputi penentuan konten yang boleh dan tidak boleh diunggah, publikasi hasil prestasi mahasiswa, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan biromawa. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan web BIROMAWA dapat menjadi sumber informasi yang lebih relevan dan bermanfaat bagi seluruh sivitas akademika.
Secara keseluruhan, sosialisasi pedoman dan kebijakan SPMI ini menjadi langkah awal dalam perbaikan sistem penjaminan mutu internal. Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut yang konkret, diharapkan standar layanan dan akreditasi institusi dapat semakin meningkat serta memberikan manfaat maksimal.
Semoga.
Ayu KH/Veronica