Bantuan Biaya Pendidikan PT. Bank Shinhan Indonesia
Persyaratan :
- Mahasiswa/i Warga Negara Indonesia (WNI)
 - Mahasiswa/i menjalani kuliah minimum pada semester 6
 - Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25
 - Mahasiswa/i tidak sedang dalam menerima bantuan beasiswa dari pihak lain
 - Beasiswa diberikan kepada mahasiswa/i dari Fakultas dan Jurusan sebagai berikut:
 - Periode seleksi pemberian beasiswa menyesuaikan pihak Pemberi Beasiswa
 - Bersedia mengikuti ikatan dinas selama 12 bulan
 - Bantuan beasiswa berupa bantuan biaya pendidikan
 - Baantuan beasiswa diberikan kepada mahasiswa/i yang kurang mampu
 
Note :
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Biro Administrasi Kemahasiswaan
Berikut daftar penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik Universitas Nasional antara lain:
Tahun 2020/2021 :
Daftar Nama Mahasiswa Penerima Beasiswa PT. Bank Shinhan Indonesia 2020