Beasiswa BBP-PPA

Beasiswa Bantuan Belajar Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA)

Persyaratan :

  1. Mengisi formulir pengajuan
  2. Paling rendah duduk di Semester III dan paling tinggi duduk pada Semester VII ( dan Usia Mahasiswa tidak melebihi 24 tahun per 31 Juli ).
  3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku
  4. Fotokopi Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap berjalan,
  5. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari orang tua/walinya.
  6. Prioritas bagi mahasiswa yang belum pernah memperoleh beasiswa dengan melampirkan surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain yang diketahui oleh Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan,
  7. Fotokopi Kartu Keluarga (KK),
  8. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan,
  9. Beasiswa tidak diperuntukkan bagi mahasiswa semester akhir,
  10. Beasiswa tidak diberikan kepada Mahasiswa yang sudah bekerja,
  11. Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,80 yang disahkan oleh Pimpinan Fakultas,
  12. Surat Keterangan Tidak Mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa.

Berikut daftar penerima Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik antara lain:

Tahun 2013 :

BBM tahun 2013

Tahun 2014 :

BBP PPA tahun 2014

Tahun 2015 :

BBP PPA tahun 2015