KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP-K) TAHUN 2022

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah :

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliahpada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

*segera tersedia di Google Play Store

**NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu KesejahteraanSosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

 

SYARAT PENDAFTARAN KIP KULIAH MERDEKA 2022

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesjahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

 

JADWAL KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH

Tanggal Penting Jadwal Pendaftaran dan Penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2022

Keterangan:

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Informasi lengkap terkait KIP Kuliah dapat langsung di akses pada website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

 

sumber : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − 7 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.